PASUKAN KHUSUS 15 atau dikenal dengan PANSUS 15 adalah sebuah Pasukan Inti Palang Merah Remaja (PMR) SMP Negeri 2 Bantarujeg. Pasukan ini terdiri dari 15 anggota dengan spesifikasi kemampuan yang dapat diandalkan dalam bidang kepalang merahan. Pasukan Khusus 15 dibentuk pada tahun 2008 pada masa Komandan Yayang Arismunandar atas pemikiran dari Pembina PMR Rudi Dede Rahmat, S. Pd
Pasukan Khusus memiliki tugas yang berat dan variatif. Namun untuk memudahkan dalam pengorganisasian, dalam Pansus 15 ini dibagi atas beberap orang dengan kemampuan yang berbeda-beda, namun pada dasarnya semua diwajibkan memahami dan mampu mempraktekan teori kepalang merahan.
Materi dan kemampuan praktek minimal yang harus dikuasai Pasukan Khusus 15 adalah; Hapal Janji dan Tujuh Prinsip Palang Merah, Mampu Menyanyikan Lagu Wajib Nasional, Mampu melakukan pembalutan dan pembidaian, Mampu membuat blankard, Mampu melakukan shalat Jenazah dan shalat Ghaib, Mampu berpidato dan mengajar di kelas, serta Mampu melakukan Pertolongan Pertama dengan cepat dan tepat
Kualifikasi lain yang harus dimiliki adalah; Jujur, Setia, Suka bekerjasama, Patuh dan taat kepada pimpinan, Selalu siap kapanpun dan di manapun saat diperlukan.
Karena anggota Pansus 15 Periode 2010-2011 sebanyak 10 orang keanggotaannya akan segera berakhir, maka penerimaan anggota Pasukan Khusus Periode 2011-2012 mulai dibuka sejak tanggal 10 November tahun 2010 kemarin.
Alhasil, sebanyak 36 peserta bakal calon anggota Pasukan Khusus 15 telah mendaftarkan diri secara resmi kepada Panitia. Kegiatan berikutnya yang akan dilaksanakan adalah kegiatan Pelatihan yang akan dilaksanakan mulai tanggal 16-17-18 dan tanggal 19 November 2010. Pelatihan dimulai pada jam 13.30 setelah semua peserta melaksanakan ibadah shalat dzuhur berjamaah dan makan bersama.
Berikutnya, tes kemampuan akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 22 November tahun 2010 mulai jam 08.00 s.d. selesai.
0 komentar:
Posting Komentar